DPRD Jatim Minta Verifikasi Ulang Seluruh Tenaga Medik

Agatha Retnosari / ist
Agatha Retnosari / ist

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP Perjuangan, Agatha Retnosari mengecam kecerobohan rumah sakit ternama di Surabaya, sehingga menyebabkan adanya dokter gadungan di rumah sakit tersebut.


Menurut Agatha, kasus tersebut menodai profesionalisme tenaga medis di Surabaya. Disamping itu, adanya dokter gadungan itu juga membahayakan kesehatan dan nyawa pasien.

 Bagaimana mungkin seorang yang hanya lulusan SMA bisa memberikan pengobatan ala dokter, dan itu berlangsung hampir tiga tahun.

"Dengan munculnya kasus ini, saya meminta dilakukan verifikasi ulang seluruh tenaga medik. Tidak hanya di rumah sakit Susanto (dokter gadungan, red) pernah bekerja. Tapi kalau perlu diseluruh rumah sakit di Jawa Timur. Jangan-jangan ada kasus serupa. Mungkin tidak dokternya, tapi juga bisa perawatnya atau tenaga medis lainnya," kata Agatha, saat dikonfirmasi, Jumat (15/9).

Sekadar informasi, Susanto dokter gadungan tersebut diketahui setelah pihak RS PHC Surabaya akan melakukan perpanjangan kontrak pada 12 Juni 2023 lalu. RS PHC ini berada di bawah PT Pelindo Husada Citra.

Susanto sebelumnya mendapatkan pekerjaan di RS PHC pada 2020 lalu, setelah mencuri data milik seorang dokter asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs.

Berselang hampir tiga tahun, pihak rumah sakti menemukan ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan. Hal itu diketahui, setelah RS PHC meminta ulang data dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang kontraknya.

"Dan ternyata, dari informasi yang saya dapat, Susanto sebelumnya juga pernah melakukan penipuan serupa di rumah sakit di Kalimantan pada 2006-2008. Ini sungguh keterlaluan. Dia bisa mengelabui administrasi rumah sakit. Itu artinya ada kelemahan disana," ungkap Alumnus Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini.

Dengan adanya kasus ini, Agatha meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh pasien yang pernah ditanganinya. Sebab ini merupakan murni kecerobohan rumah sakit, yang tidak melakukan seleksi secara ketat tenaga medis yang direkrut.

"Saya juga meminta penegak hukum untuk memprosesnnya dengan tegas. Kalau perlu menghukum dengan hukuman maksimal. Sebab Susanto telah dua kali melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan," tegasnya.