Mabes Polri buka suara terkait tindakan tegas yang akan diambil terhadap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama.
- Minyakita Disunat, Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum
- Posko Terpadu Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Gubernur Adhy Sebut Berkat Kolaborasi yang Hebat
- Pj. Gubernur Jatim Bersama Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Tindakan tegas itu, dilakukan guna memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, meski ada keterlibatan internal Polri.
"Pasti kita tindak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Sebab selama ini, Sigit menjamin hukuman terhadap seluruh jajaran Korps Bhayangkara yang terlibat pelanggaran baik pidana maupun kode etik akan tetap berjalan.
"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH, dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," tegas Sigit dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih buron dengan menangkap 39 tersangka, salah satunya AKP Andri Gustami.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Minyakita Disunat, Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum
- Posko Terpadu Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Gubernur Adhy Sebut Berkat Kolaborasi yang Hebat
- Pj. Gubernur Jatim Bersama Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya