Per Juni, Polri Telah Tetapkan  1.011 Orang Sebagai Tersangka TPPO

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Sebanyak 1.011 orang telah ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 Juni hingga 19 September 2023.


Begitu kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengurai hasil analisa dan evaluasi penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

Dua menjabarkan bahwa selama kurun waktu tersebut ada sebanyak 842 laporan polisi yang telah masuk. Berdasarkan laporan itu, ada 2.693 orang korban TPPO yang berhasil diselamatkan.

Adapun modus yang dilakukan mulai dari pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 522 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, pekerja seks komersial (PSK) 282 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.

“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/9).

Kala itu, kata Ahmad Ramadhan, Kapolri membentuk Satgas TPPO untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas.