Panji Gumilang Kirim Surat ke MUI Nyatakan Tobat dan Siap Dibina

Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang/Net
Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang/Net

Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah melayangkan permintaan maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkaitan kasus penodaan agama yang menjeratnya.


Wakil Sekjen Bidang Hukum dan Ham MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sepucuk surat yang diterima MUI pada 24 Agustus 2023.

dalam surat itu pada intinya mengandung beberapa poin. Pertama, Panji Gumilang memastikan tidak akan mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan Islam.

"Kedua, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi," kata Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/9).

Poin lain, Panji Gumilang sebagai pribadi maupun kelembagaan Pondok Pesantren Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementrian Agama serta MUI.

Di sisi lain, MUI mengapresiasi langkah hukum Bareskrim Polri yang telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama. Bareskrim Polri, jelasnya, telah sejalan dengan dakwah MUI, yakni amar ma’ruf nahi munkar.

"Rangkaian perbuatan dan kesadaran ini adalah bagian terpenting dari tujuan hukum dan upaya pemidanaan, karena inti dari pemidanaan adalah ultimum remedium (jalan terakhir yang bila perlu harus dihindari)," tandasnya.