Sebanyak 350 formasi dibuka Polri dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Nantinya, PPPK terseleksi akan disebar ke Mabes Polri sebanyak 25 formasi dan Polda 325 formasi.
- Polri: Terima Kasih, Proses Pemungutan Suara Berjalan Kondusif
- Lakukan Penyitaan Aset, Polri Persempit Ruang Gerak Buronan Narkoba Fredy Pratama di Thailand
- Polri Turut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Hingga Tuntas
Begitu tegas Asisten bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/9).
Adapun 350 formasi tersebut terbagi dalam sejumlah bidang, yaitu tenaga kesehatan sebanyak 94, tenaga teknis sebanyak 255, dan tenaga dosen sebanyak 1 personel.
Dedi Prasetyo turut menjelaskan bahwa terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi calon PPPK Polri Tahun Anggaran 2023, yaitu pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
Sementara pendaftaran seleksi mulai dilaksanakan pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
“Sedangkan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 12 Oktober 2023,” ujarnya.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat