Bareskrim Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho/Ist
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho/Ist

Kasus kematian pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya, Brigadir Setyo Herlambang, telah menjadi fokus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Di mana Bareskrim kini telah menurunkan tim yang terdiri dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian penyelidikan kasus ini.


"Terkait dengan kasus yang di Kaltara bahwa kemarin Bareskrim Polri telah memberangkatkan tim asistensi untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang ada di Kaltara," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Dengan adanya asistensi dari Bareskrim, Mabes Polri berharap kasus ini bisa segera bisa terungkap.

"Jadi beberapa waktu lalu tim Propam sudah ikut turun untuk asistensi, saat ini dibantu asistensi dari Bareskrim, sehingga kita bisa mendapatkan kesimpulan yang utuh dengan membuat suatu kesimpulan nantinya dari hasil pembuktian ilmiah yang sudah dikerjakan," tutur Sandi.

Sebelumnya, personel Polda Kaltara, Brigadir Setyo Herlambang, ditemukan tewas di kamar rumah dinas Polda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan pada Jumat siang (22/9).

Diduga penyebab kematian Brigadir HS adalah karena kelalaian saat membersihkan senjata api.

Sebab saat ditemukan meninggal dunia, terdapat senjata api inventaris dinas jenis HS-9 dengan Nomor Senpi HS178837, di dekat Brigadir HS.