Kantongi Legalitas, PT Rampak Naong Jaya Persilakan Gugat ke Pengadilan

Warga Kwanyar Bangkalan demo PT Rampak Naong Jaya padan pekan lalu/RMOLJatim
Warga Kwanyar Bangkalan demo PT Rampak Naong Jaya padan pekan lalu/RMOLJatim

PT Rampak Naong Jaya sudah tidak melanjutkan pembersihan lahan untuk lokasi perumahan di bukit kawasan Pantai Rongkang, sejak didemo warga Desa Kwanyar Barat yang dipimpin Kepala Desa Abd Fakkar, pada Senin (25/09).


Akibat terhentinya pekerjaan itu, pengembang perumahan harus mengalami kerugian finansial. Karena alat begho yang disewa meski tidak dioperasikan tetap dihitung biaya pemakaian.

Untuk memenuhi permintaan Kades Fakkar yang akan mempertemukan warganya dengan pihak developer dalam agenda sosialisasi, para pimpinan PT Rampak Naong Jaya sudah mendatangi Desa Kwanyar Barat, pada Sabtu (30/9).

Mereka diantaranya terdiri dari Ahmad Zaini (Komisaris), Zaiful Imron Mustofa (Direktur Utama), dan Agus Surya Winata (Direktur).

Namun, hingga setengah hari menunggu belum ada kabar dari pihak Pemdes Kwanyar Barat terkait sosialisasi sesuai yang dijadwalkan.

"Jadi rencana hari ini sosialisasi, kita sudah menunggu. Kita juga menunggu apa langkah selanjutnya yang diinginkan masyarakat Kwanyar Barat. Seperti apa kita siap. Kita terbuka," ujar Zaini.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah dokumen terkait kepemilikan lahan dan legalitas perizinan.

Zaini mempersilakan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum maupun menggugat di pengadilan apabila ada warga maupun pemdes atau pihak-pihak yang belum puas untuk menguji kebenaran dokumen dan legalitas PT Rampak Naong Jaya.

Dia menegaskan proyek yang saat ini dikerjakannya sudah dilakukan proses secara prosedural.

Dia juga membantah tuduhan warga bahwa kegiatan proyeknya berakibat kerusakan jalan. Sebab, tidak ada aktifitas kendaraan berat keluar masuk ke jalan raya, melainkan hanya di atas lahan.

Sedangkan tanah hasil kerukan nanti tidak akan dibawa ke luar, tapi sebagai material pendataran lahan, pengurukan bagian yang ceruk.