DPP Partai Gerindra enggan berspekulasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas minimal atau maksimal capres-cawapres yang hingga kini masih diuji materi.
- Dapat Rekom Gerindra Untuk Maju di Pilkada Gresik, QA Bakal Tancap Gas
- Jika Pileg Tertutup, Kahar Muzakir: Kasihan 300 Ribu Caleg Kehilangan Hak Konstitusional
- Ukraina Identifikasi 10 Tentara Rusia Dalang Pelanggaran HAM di Bucha
Termasuk soal spekulasi jika MK nantinya mengabulkan gugatan batas minimal usia capres-cawapres 35 tahun, sehingga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, bisa berlaga di Pilpres 2024.
“Saya kan belum tahu keputusan MK-nya apa,” Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada para ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) ketika disinggung mengenai peluang Gibran mendampingi Prabowo.
Sebab, kata dia, keputusan mengenai bakal cawapres ditentukan oleh para Ketum parpol KIM selaku partai pengusung Prabowo Subianto.
“Segala kemungkinan kita berhitung, dan kemudian ya nanti kan yang memutuskan juga tetap ketua-ketua umum partai koalisi ya,” demikian Dasco.
- Tak Ada Perbedaan Ideologi Partai antara Gerindra dan PDIP, Pertemuan Megawati dan Prabowo Sudah Direncanakan
- Prabowo Terima Pangkat Jenderal Kehormatan, Gus Fawait: Sudah Selayaknya
- Prabowo Dianugerahi Jenderal Kehormatan, PDIP Ungkit Reformasi 1998