Dishub Kota Madiun Kumpulkan Jukir Untuk Optimalisasi Pendapatan di Sektor Parkir Tepi Jalan Umum

Keterangan foto : Walikota Madiun Maidi saat menghadiri pembinaan Jukir untuk optimalisasi pajak retribusi parkir ditepi jalan umum/RMOLJatim
Keterangan foto : Walikota Madiun Maidi saat menghadiri pembinaan Jukir untuk optimalisasi pajak retribusi parkir ditepi jalan umum/RMOLJatim

Dinas Perhubungan kota Madiun mengundang 429 juru parkir untuk diberikan pembinaan. 


Pembinaan ini terkait belum tercapainya target PAD di sektor pajak retribusi  parkir ditepi jalan umum, karena hingga bulan November 2023 ini retribusi pajak di sektor parkir, baru mencapai 2,175 milyar dari target 2,8 milyar. Artinya masih kurang sebesar 7 persen dari target retribusi pajak parkir ditepi jalan umum yang telah ditetapkan. 

"Hari ini kita mengundang Jukir untuk diberi pembinaan terkait optimalisasi pajak retribusi parkir ditepi jalan umum. 429 Jukir dikota Madiun kita undang dalam 2 tahap," kata kepala dinas Perhubungan Kota Madiun Subakri, Senin (27/11). 

Kurang optimalnya penyerapan retribusi pajak parkir ditepi jalan umum tersebut, dikarenakan masih banyaknya permasalahan yang terjadi di tingkat Juru parkir. Beberapa permasalahan disebutkan, diantaranya masih ada oknum juru parkir yang menarik retribusi melebihi batas yang ditetapkan. Sehingga pengunjung enggan untuk datang kembali dan parkir. Kemudian setoran parkir dipungli oleh oknum yang mengaku mempunyai lahan. Lalu oknum juru parkir yang setor selalu dibawa target yang ditentukan dengan alasan lahan parkir yang dijaga sepi. 

"Banyak permasalahan yang terjadi di tingkat jukir. Jadi dia hati ini kami undang untuk kami berikan pembinaanpembinaan," terang Subakri. 

Sementara itu Walikota Madiun Maidi yang juga hadir dalam acara pembinaan untuk para Jukir. Meminta para juru parkir di kota Madiun untuk selalu bersikap ramah, santun, dan beretika. Karena menurut Maidi juru parkir merupakan penerima tamu kota pertama kali. 

"Namanya jukir itu terima tamunya kota pertama kali. Sehingga ketika menerima tamu kota jukir bisa santun, ramah beretika. Ini semua akan kumpulkan terus. Sehingga paling tidak jukir mempunyai etika yang baik. Melayani yang baik, tidak ngentol harus sesuai aturan tidak boleh melanggar. Dan apa yang dikatakan jukir sifatnya harus membangun. Jadi tamu yang sudah datang bisa kembali ke kota Madiun," kata Maidi. 

Maidi menambahkan, dengan sikap juru seperti yang dimaksud di atas. Pengunjung di kota Madiun pasti akan senang. Dengan begitu saat membayar parkir pun pasti tidak akan merasa keberatan untuk membayar tarif lebih saat parkir. Begitupun sebaliknya. 

Wacana selanjutnya, ke depan dinas Perhubungan akan mengelola retribusi parkir  di tepi jalan umum. Dengan sistem secara apresal per ruas jalan yang kemudian ditawarkan kepada juru parkir. Sehingga nanti jika ada kelebihan target setoran kelebihan tersebut akan dikembalikan ke juru parkir untuk menambah kesejahteraan para jukir. 

"Ya itu harus kita rubah, artinya begini kalau dishub sendiri target appraisal. Target appraisal jukir per ruas. Ruas jalan ini appraisalnya sekian kalau dilelang keuntungannya sekian. Tapi tidak dilelang kewajiban jukir setir sekian jika ada kelebihan biar diambil jukir untuk kesejahteraan jukir," tegas Maidi. 

Wacana tersebut bermula dari pengelolaan retribusi pajak parkir di tepi jalan umum di kota Madiun oleh pihak ke 3 dirasakan kurang efektif. Sehingga pemkot Madiun mengevaluasi kembali terkait pengelolaan parkir. 

"Itu bisa dikatakan seperti itu. Karena sudah 3 kali. 2 kali 3 kali gagal, kalau gagal perlu dievaluasi. Kalau kegagalan ini kita kembalikan lagi ke jukir. Penggali dana ini diserahkan sisa banyak yang menikmati dia itu mungkin lebih efektif," pungkasnya.