Mudahkan Pengurusan Dokumen Administrasi, Pemkab Malang Launching Program Desaku Tuntas 

Bupati Malang HM. Sanusi saat melaunching Program Desaku Tuntas/Ist
Bupati Malang HM. Sanusi saat melaunching Program Desaku Tuntas/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melaunching program Desaku Tuntas guna mempermudah layanan kepengurusan dokumen administrasi masyarakat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perubahan status di KTP.


Dengan adanya program tersebut, Pemkab Malang diharapkan mampu menjangkau lebih dekat dalam kepengurusan administrasi di tingkat desa. Seperti yang diungkapkan oleh Bupati Malang, HM. Sanusi.

"Nanti di setiap desa, ada petugas yang ditunjuk membantu Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melayani masyarakat dalam kepengurusan administrasi dan memberikan informasi secara online," kata Bupati Malang, HM. Sanusi di Balai Desa Mulyoagung ,Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (9/3).

Selain itu, program tersebut ditargetkan mampu menuntaskan urusan administrasi kependudukan di tingkat desa dengan secara cepat dan gratis.

"Kami menargetkan semua masyarakat Kabupaten Malang tidak lagi terkendala soal kepengurusan administrasi kependudukan. Diharapkan, cepat, tuntas tanpa ribet dan tidak usah bayar," tandas pria yang juga akrab disebut Abah Sanusi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Sirath Aziz mengungkapkan, program pelayanan administrasi kependudukan untuk mempermudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen administrasinya seperti KTP, KK, KIA (Kartu Identitas Anak), hingga perubahan status di KTP ini, merupakan program yang ke-10, sejak digulirkan pada tahun 2017 lalu.

"Upaya untuk memberikan layanan tehadap masyarakat secara maksimal terus kami lakukan. Bahkan di tahun 2017 lalu, Pemkab Malang memiliki program Ketan Ireng yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan guna mengakomodir dan mempermudah kepengurusan administrasi ketika ada penambahan anggota keluarga yang baru saja bertambah. Sehingga Puskesmas atau Rumah Sakit dapat membantu masyarakat, untuk melakukan pembaruan KK, penerbitan akta lahir baru dan KIA," ujar Sirath Aziz. 

Sirath juga membeberkan, Dispendukcapil telah bekerjasama dengan beberapa pihak untuk memberikan layanan ternbaik terhadap masyarakat di beberapa programnya. Diantaranya adalah Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) yang berfungsi lebih memperjelas dan mengakuratkan pendataan.

"Kerjasama dengan pengadilan agama juga sudah kami lakukan, karena mengingat apabila ada putusan perceraian dalam suatu pernikahan, dapat langsung dirubah status yang bersangkutan di KTP nya, sehingga pendataannya lebih jelas dan akurat. Begitu pula, kerjasama dengan KUA juga sudah dilakukan Dispendukcapil guna mempermudah calon pengantin yang akan menikah agar langsung memperbarui statusnya di KTP," tukasnya.

Program Cetak Ulang KTP juga tak luput dari perhatian Dispendukcapil, yaitu Plat N yang berfungsi membantu masyarakat dalam mencetak ulang KTP atau KIA dengan cara mendatangi masyarakat langsung dengan menggunakan armada yang sudah disediakan.

Terakhir, Sirath Aziz juga menambahkan, pihaknya juga sudah menerapkan sistem online dalam setiap programnya seperti dapat diakses via WA, Web ataupun App Store. Dan hingga saat ini, ada 49 dari 378 Desa se-Kabupaten Malang yang telah tuntas diberikan berbagai macam penyuluhan tentang kemudahan kepengurusan administrasi kependudukan.