Mahfud MD Harus Mundur agar Tak Jadi Duri Dalam Kabinet 

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Ist
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Ist

Agar tidak menjadi duri di dalam daging pemerintahan Joko Widodo, Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). 


"Saya melihat Mahfud MD masih seperti sayang dengan jabatannya sebagai Menko Polhukam, karena tidak memutuskan dengan cepat dan seperti ragu-ragu terkait pengunduran diri yang bersangkutan," kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/1).

Saiful mengatakan, semestinya Mahfud sejak awal menentukan mundur atau tidak dari kabinet Jokowi. Karena jika ragu, akan memperburuk statusnya.

"Publik akan menilai apa sesungguhnya yang menjadi tujuan dari Mahfud untuk mundur, apakah karena memang sudah tidak sejalan dengan Jokowi, atau yang bersangkutan tidak leluasa dalam berkomentar di depan publik," terang Saiful.

Selain itu, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, posisi Mahfud juga tidak jelas. Di satu sisi masih sebagai kabinet Jokowi, namun justru seperti ingin menjatuhkan wibawa presiden dengan berbagai macam pernyataan yang bersebrangan dengan Jokowi.

Bahkan, isu pemakzulan Jokowi yang seolah diberikan ruang oleh Mahfud juga menjadi dilema besar.

"Maka mestinya segera melakukan pilihan meskipun sudah terlambat, namun daripada tidak, seharusnya dipercepat, karena jika tidak maka bisa dikatakan akan menjadi duri dalam daging pemerintahan Jokowi," pungkas Saiful.