Kepala Sekolah Mengadu ke PWI Pamekasan: Kami Dituduh Gelembungkan Jumlah Siswa!

Kepala SMP Islam Miftahul Ulum, Kertagena Tengah, Kadur Pamekasan, M Syahid
Kepala SMP Islam Miftahul Ulum, Kertagena Tengah, Kadur Pamekasan, M Syahid

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan kini mendapatkan banyak aduan. Itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Polres Pamekasan terhadap oknum mengaku wartawan, yang diduga memeras Kepala Desa (Kades) Somalang Kecamatan Pakong.


Selain aduan dari kades, PWI Pamekasan juga mendapatkan laporan dari kepala sekolah (kepsek) yang merasa resah atas aksi oknum mengaku wartawan yang kerjaannya meminta-minta, sementara karyanya melabrak kode etik jurnalistik, bahkan tidak berkarya.

“Kerjaannya wartawan itu mengumpulkan informasi secara real-time, mengamati dan mencatat apa yang terjadi, serta melaporkannya kepada masyarakat. Kalau meminta-minta apalagi memeras, itu bajingan. Bukan wartawan!” tegas Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menanggapi aduan Kepala SMP Islam Miftahul Ulum, Kertagena Tengah, Kadur Pamekasan, M Syahid, Kamis (1/2/2024).

Syahid mengaku lembaganya dituding menggelembungkan data siswa oleh oknum mengaku wartawan. Oknum tersebut mendatangi SMP Islam Miftahul Ulum, tetapi tidak berjumpa dengan Syahid. Muaranya, si oknum menghubungi Syahid via WhatsApp.

Tidak hanya itu, melalui chat WA yang ditunjukkan Syahid ke Hairul Anam, oknum mengaku wartawan turut mencatut institusi penegak hukum.

Si oknum itu mengaku akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pengelembungan jumlah siswa.

Atas hal itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta Kabupaten Pamekasan itu menanggapinya dengan santai. Kalau sekiranya punya data valid, Syahid mempersilakan melibatkan APH.

“Tetapi saya bisa membuktikan bahwa sekolah kami tidak satu pun siswa yang kami mark-up. Saya minta dia hati-hati karena ini persoalan nama baik, dan kami akan perjuangkan nama baik lembaga kami,” tegas Syahid.

Ia mengingatkan enekankan pihaknya pasti akan menempuh jalur hukum manakala nama baik lembaganya dicoreng oleh oknum mengaku wartawan.