Lamban Tangani Penyerobotan Lahan Parkir, Ketua RT di Babatan Wiyung Kembalikan Stempel ke Pemkot Surabaya

Maria Theresia Eka Wati Rahayu menerima RT dan RW Kelurahan Babatan, Wiyung/RMOLJatim
Maria Theresia Eka Wati Rahayu menerima RT dan RW Kelurahan Babatan, Wiyung/RMOLJatim

Dinilai lamban menangani masalah penyerobotan lahan parkir di salah satu resto yang berada di wilayah RT 01 RW 02 oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Surabaya.


Sejumlah RW dan RT di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya beramai-ramai mendatangi Pemerintah Kota setempat untuk mengembalikan stempel pelayanan warga.

"Ketua RW I dan RW II dan seluruh Ketua RT yang berjumlah 15, sepakat mengembalikan stempel ke wali kota," kata tokoh masyarakat RW I dan RW II, mbah Moni dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/2).

Aksi tersebut lanjut mbah Moni terpaksa dilakukan lantaran mediasi dan koordinasi sudah dilakukan di Kelurahan hingga kecamatan sudah beberapa kali tetapi mengalami jalan buntu. Padahal lahan parkir tersebut dikelola oleh Karang Taruna.

"Per tanggal 4 Februari 2024 seluruh Ketua RT dan RW se-wilayah RW 01 dan RW 02 memutuskan untuk sementara waktu pengurusan administrasi (mengurus akte, domisili, surat keterangan usaha dll) bisa langsung mengurus di kelurahan (tanpa surat pengantar RT dan RW)," jelasnya.

Mbah Moni menuturkan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pasalnya sejak awal warga sudah ada kesepakatan dengan pemilik usaha untuk memgelola lahan parkir. 

"Saya gigih memperjuangan agar lahan parkir bisa dikelola oleh warga kita sesuai kesepakatan awal antara pangurus lingkungan dengan pihak owner (pengelola) Resto," tegasnya.

Aksi pengembalain stempel ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi lanjut mbah Moni menemui jalan buntu.

Ia bersama tokoh dan warga Babatan Wiyung itu diarahkan menemui Kepala Bakesbangpol, Maria Theresia Eka Wati Rahayu.

'Intinya kita kembalilan stempel ke Walikota yang dulu mengangkat warga jadi Ketua RW dan RT. Kalau masalah selesai dan sesuai kehendak dan aturan yang ada, maka para ketua RW dan RT mau kembali mengabdi ke warga," pungkasnya. 

Sementara Kepala Bakesbangpol Surabaya Maria Theresia Eka Wati Rahayu belum berani memutuskan. "Nanti saja, karena akan mempelajari masalahnya dulu," pungkasnya.