Puluhan Kepala Desa dan Perangkat Desa mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Jember. Sebab, mereka dipanggil Penyidik Unit Pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember, Senin (5/1).
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, mereka harus antre untuk menghadap penyidik. Selain ada di dalam ruangan pidsus, mereka ada yang menunggu giliran di ruang tunggu Satreskrim. Bahkan ada yang terlihat di mesjid Polres Jember, usai melaksanakan shalat dhuhur.
Setiap kades yang menjalani pemeriksaan di dampingi perangkat desa masing-masing.
"Biasa rutin klarifikasi, ini laporan dari Inspektorat. Ini croscwm saja," kata Suharno dikutip Kantor Berita RMOLJatim, usai keluar dari ruang Pidsus.
Dalam croscek tersebut, ia mengaku diminta membawa SPJ penggunaan APBDes 2023. Hanya satu dokumen saja, tidak ada dokumen lainnya.
"Saya hanya diperiksa setengah jam, setelah itu selesai. Saya ditanyai sesuai itu (normatif) saja. Yang ditanya lebih detail bendaharanya," jelas dia.
Dia mengaku hadir memenuhi panggilan polisi bersama bendahara desa.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, hingga Senin (5/2) malam belum bisa dikonfirmasi. (R)
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK