Jelang Pemilu 2024, Puluhan Kades dan Perangkat Desa di Jember Ramai-ramai Dipanggil Polres

Kades dan perangkat desa saat menghadiri panggilan polisi di ruang Pidsus Satreskrim Polres Jember/RMOlJatim
Kades dan perangkat desa saat menghadiri panggilan polisi di ruang Pidsus Satreskrim Polres Jember/RMOlJatim

Puluhan Kepala Desa dan Perangkat Desa mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Jember. Sebab, mereka dipanggil Penyidik Unit Pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember, Senin (5/1). 


Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, mereka harus antre untuk menghadap penyidik. Selain ada di dalam ruangan pidsus, mereka ada yang menunggu giliran di ruang tunggu Satreskrim. Bahkan ada yang terlihat di mesjid Polres Jember, usai melaksanakan shalat dhuhur.

Setiap kades yang menjalani pemeriksaan di dampingi perangkat desa masing-masing.

Kades Pontang Kecamatan Ambulu, Sugiharno mengatakan bahwa pemeriksaan ini rutin seperti biasanya yang dilakukan setiap tahun.

"Biasa rutin klarifikasi, ini laporan dari Inspektorat. Ini croscwm saja," kata Suharno dikutip Kantor Berita RMOLJatim, usai keluar dari ruang Pidsus.

Dalam croscek tersebut, ia mengaku diminta membawa SPJ penggunaan APBDes 2023.  Hanya satu dokumen saja, tidak ada dokumen lainnya.

"Saya hanya diperiksa setengah jam, setelah itu selesai. Saya ditanyai sesuai itu (normatif) saja. Yang ditanya lebih detail bendaharanya," jelas dia. 

Dia mengaku hadir memenuhi panggilan polisi bersama bendahara desa.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, hingga Senin (5/2) malam belum bisa dikonfirmasi. (R)