Skrining kesehatan terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah seharusnya lebih ditingkatkan lagi. Mengingat ada puluhan petugas KPPS yang meninggal pada pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka yang meninggal diketahui memiliki catatan penyakit tertentu.
- PDIP Beri Sinyal Berkoalisi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Eks Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
Menurut praktisi kesehatan, dr Ngabila Salama, harus dicari tahu penyebab pasti kematian para KPPS. Hal ini penting guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
"Hasil investigasi dapat menjadi rekomendasi teknis kebijakan ke depan, seperti rekomendasi usia yang dianjurkan untuk bertugas dan jenis komorbid yang diperbolehkan," kata Ngabila kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).
Ngabila menambahkan, wafatnya petugas KPPS harus menjadi panggilan bagi semua pihak untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan, khususnya para petugas KPPS, dalam setiap tahapan pemilihan.
"Petugas KPPS harus melewati skrining kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah, seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK