Advokat Asal Bali Dianiaya Mantan Kekasih di Dalam Kamar

Ni Luh Komang Ayu (29), seorang advokat Bali ini akhirnya melapor ke Polsek Wonokromo Surabaya, setelah dianiaya oleh mantan kekasihnya pada Selasa (3/12). Penganiayaan diduga terjadi karena dipicu rasa cemburu.


"Dia saya suruh angkat, telepon. Bukannya diangkat, malah marah dan memukuli saya. Waktu dipukulin itu posisi kita di rumah di kamar, karena kita satu tempat tinggal. Dia selama ini di Surabaya numpang tinggal di saya, semua ikut saya. Jadi saya pikir dia gak punya siapa-siapa di Surabaya," kata Ayu kepada awak media saat melapor ke Polsek Wonokromo.

Setelah melakukan penganiayaan, Fuad kemudian pergi meninggalkan Ayu dengan sejumlah luka lebam di apartemennya.

Karena masih dalam suasana ketakutan, Ayu kemudian mengunci pintu kamarnya dan meminta pertolongan dari petugas keamanan apartemen serta menelepon pihak kepolisian untuk mengamankan Fuad.

Namun setelah polisi tiba di apartemennya, Fuad keburu melarikan diri.

Akibat pemukulan tersebut, Ayu harus mendapatkan perawatan intensif karena dia merasakan mual.

"Saya akan membawa kasus penganiayaan ini ke ranah hukum, saya  tidak ingin  peristiwa ini menimpa wanita lain. Ini juga sebagai pembelajaran bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan," lanjut Ayu.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news