Agar Dibayar- Pemkot Surabaya Kirim Surat Tagihan Empat Kali Ke BPJS Kesehatan

Tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000 tak hanya mengakibatkan cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu terganggu, terutama untuk beli obat.


"Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita dikutip Kantor Berita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1).

Feni-sapaan Febria Rachmanita memastikan bahwa selama tidak dibayarkan itu, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan.

Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan bahwa pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.

"Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus,” pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news