Ahmad Dhani Hadirkan Dua Saksi Ahli dan Satu Saksi Fakta

Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/3).


Hingga berita ini diturunkan, tiga saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Ahmad Dhani masih menjalani sumpah di depan majelis hakim.

Untuk diketahui, kasus ini berlanjut ke pembuktian pasca majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menolak eksepsi tim penasehat hukum Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menjalani sidang 'idiot' pencemaran nama baik bermula kedatangannya di Surabaya untuk menghadiri Deklarasi #2019gantipresiden.

Namun kala itu Dhani tidak bisa menghadiri deklarasi karena dihadang banyak orang di Hotel Majapahit, Surabaya. Kesal dengan para penghadang, Dhani menyebut mereka 'idiot'.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news