. Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Kartu Pra Kerja bakal dirampungkan pada akhir tahun ini. Sehingga pada April 2020 bisa diuji coba dan pada bulan Agustus bisa diperluas.
- Pendukung Prabowo-Gibran Sudah Membeludak di SUGBK
- Menko Airlangga: ISPO Berkontribusi Signifikan Pada Pencapaian MDGs
- Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Pembangunan Era Jokowi di Papua
Syaratnya, mereka yang mendapat Kartu Pra Kerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak dalam sedang pendidikan formal. Secara garis besar, program ini akan juga didorong untuk pekerja migran Indonesia.
"Jadi fokusnya adalah pemerintah mempersiapkan dana untuk melakukan pelatihan. Nah, pelatihan sumber yang ada di dalam negeri,†kata Airlangga usai Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12) petang.
Pemerintah, lanjut Airlangga, sudah menyiapkan beberapa pelatihan termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang sudah ada dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.
Di mana lembaga-lembaga tersebut akan menyiapkan pelatihan, dan pelatihannya bisa mencakup masalah teknik industri tertentu, termasuk industri digital, terkait dengan lifestyle, termasuk untuk fotografi, perawatan, kemudian terkait dengan properti, pertanian, penjualan, perbankan, industri kreatif, industri pertanian dan yang lain.
Menurut Menko Perekonomian, lembaga-lembaga tersebut pada prinsipnya adalah menjadi official partner daripada Kartu Pra Kerja, yang nanti disiapkan terkait dengan platform digital, mulai dari pilihan terhadap latihan, mengikuti pelatihan online maupun offline, dan juga mendapatkan insentif.
"Pemerintah juga menyiapkan demand side-nya terkait dengan kebutuhan usaha terhadap pekerja,†pungkasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sowan PWNU Jatim, Kapolda Jatim Siap Dukung Istighotsah Kubro Sejuta Umat Rayakan 1 Abad NU
- Kerusakan Moral Hasyim Asy'ari Mencoreng Legitimasi Pemilu 2024
- Ketua Bawaslu: Hoaks Masih Jadi Titik Rawan, Picu Polarisasi