Partai Amanat Nasional (PAN) tampaknya bakal sulit menemukan sosok pemimpin. Kecuali sang pendiri PAN, Amien Rais sudah sepenuhnya pensiun dari dunia politik.
- FWJI Desak Kapolri Beri Atensi Khusus Usut Penganiayaan 5 Wartawan di Surabaya
- Rekam Jejak Karir Ahmad Fikri Musmar, Komandan Baru Pusdiklatpassus
- Spanduk Prabowo-Khofifah Bertebaran di Tapal Kuda, Gerindra Jatim: Dukungan Warga Nahdliyin Di Pilpres 2024 Makin Menguat
Menurut pengamat politik dari Saiful Mujani Reserch and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, gelagat politik Zulhas itu hanya sekadar klaim belaka.
"Itu biasa klaim-klaim begitu, sebelum kongres itu. Tapi dalam hal ini elitenya diselesaikan dulu, dalam hal ini besannya sendiri (Amien Rais)," kata Sirojudin dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/12).
Oleh karena itu, lanjut Sirojudin, mau tidak mau Zulhas mesti mendapat restu dari tokoh reformasi tersebut, jika ingin kembali terpilih menjadi Ketum.
Akan tetapi, mantan Ketua MPR RI itu tidak akan mudah dapat restu Amien. Pasalnya, Drajad Wibowo dikenal memiliki kedekatan yang lebih baik.
"Apakah dia (Zulhas) akan menjadi tokoh yang mengakhiri pengaruh Pak Amien Rais di PAN? Kalau dia berhasil melakukan itu, maka saat ini akan menjadi awal dari periode baru PAN atau fase PAN yang berbeda," ujar Sirojudin.
"Tapi kalau Pak Zulhas gagal, maka masih harus menunggu peralihan kekuasaan di PAN, itu mungkin 5 tahun yang akan datang. Setelah Pak Amien Rais betul-betul pensiun," tandasnya.
Seperti diketahui, PAN bakal menggelar Kongres pada awal tahun depan untuk memilih Ketua Umum (Ketum) periode 2020-2025. Selain petahana Zulkifli Hasan, Drajad Wibowo juga ikut meramaikan bursa calon Ketum.
Zulhas mengklaim dapat dukungan dari 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 420 Dewan Perwakilan Daerah (DPD).[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KAMI Bakal Ditinggal Publik Jika Terus Suarakan Isu yang Tidak Berdampak Pada Rakyat
- Sindir Cak Imin dan Zulhas, Alvin Lie: Siswa Berprestasi Itu Tak Ingin Ujian Ditunda
- KPK Minta 15.649 Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN