Polres Madiun mengapresiasi aksi heroik dua pelajar dari Desa Banaran Kabupaten Madiun yang berhasil menggagalkan tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah hukum kabupaten Madiun, Selasa (10/3).
- Risma Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Pengunjung Kedai Kopi Dirapid Test
- Atap Gedung SDN di Jember Ambruk
- Mensos Berharap Banyuwangi Jadi Pelopor Sekolah Rakyat
Bentuk apresiasi tersebut berupa penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto di tribun laka Polres Madiun.
"Ini bentuk wujud keberanian anak muda yang berhasil menggagalkan tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah kabupaten Madiun," kata Kapolres kepada Kantor Berita RMOLJatim.
"Sebagai apresiasi saya selaku Kapolres beserta jajaran polres Madiun memberikan penghargaan kepada mereka berdua," imbuh AKBP Eddwi Kurniyanto.
Kedua pelajar pemberani tersebut yakni bernama Anisa Rhodhotul Janah siswi kelas VII MTs Tri Bhakti serta Alfatair Devara Nevlin siswa kelas X SMA N 1 Geger kabupaten Madiun.
Kisah aksi heroik ini berawal dari rumah Anisa yang kedatangan laki-laki mengaku sebagai petugas PLN.
Dia lantas meminjam handphone milik Anisa untuk memotret meteran PLN. Tidak tahunya, handphone langsung dibawa kabur.
Anisa dengan berani mengejar penjahat yang membawa lari handphone miliknya.
Meski dirinya terjatuh dia sempat menendang motor pelaku hingga oleng. Kemudian Alfatair dari arah berlawanan mengetahui kejadian tersebut menabrak pelaku hingga jatuh.
Atas keberanian dua pelajar tersebut AKBP Eddwi Kurniyanto secara pribadi membantu biaya pengobatan luka Anisa dan Alfatair akibat terjatuh saat mengejar dan menabrak penjahat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cegah Calo, Layanan SIM Satpas Baru Sidoarjo Terapkan Face Recognition
- Ngantor di Kelurahan Tanjung Perak, Wali Kota Eri Keliling Kampung hingga Pastikan Pelayanan Adminduk yang Rampung 24 jam
- Berharap Tidak ada Penyebaran dan Penularan Omicron di Banyuwangi