Alasan RR Adukan Impor Pangan ke KPK

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan, alasannya mengadukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kebijakan impor pangan yang dilakukan pemerintah.


"Impor pangan sangat merugikan bangsa kita terutama petani, konsumen, dan ada dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kami akan melaporkan kepada KPK," ujarnya Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10).

Mantan Menko Kemaritiman itu merinci bahwa perkara korupsi di balik impor pangan bukan hal pertama kali terjadi. Indonesia pernah dihebohkan dengan skandal besar impor daging sapi beberapa tahun lalu.
Sehingga, kata Rizal, dengan melaporkan kepada KPK yang sudah berpengalaman dengan penindakan korupsi ini, tentu diharapkan permainan di balik impor pangan bisa terungkap dalam waktu dekat.

"Karena nilai (kerugian) puluhan kali dari permainan impor pangan waktu kasus PKS yang ketumnya dapat hukuman 16 tahun," tukasnya.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news