Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan, alasannya mengadukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kebijakan impor pangan yang dilakukan pemerintah.
- Awal Tahun 2023, Koalisi Perubahan Deklarasikan Paket Capres-Cawapres
- Ribuan Warga di Probolinggo Teriaki Prabowo Presiden 2024
- Mantan Jubir KPK Ingatkan Pemerintah, Korupsi Impor Selalu Ada Rente
"Impor pangan sangat merugikan bangsa kita terutama petani, konsumen, dan ada dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kami akan melaporkan kepada KPK," ujarnya Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10).
Mantan Menko Kemaritiman itu merinci bahwa perkara korupsi di balik impor pangan bukan hal pertama kali terjadi. Indonesia pernah dihebohkan dengan skandal besar impor daging sapi beberapa tahun lalu.
Sehingga, kata Rizal, dengan melaporkan kepada KPK yang sudah berpengalaman dengan penindakan korupsi ini, tentu diharapkan permainan di balik impor pangan bisa terungkap dalam waktu dekat.
"Karena nilai (kerugian) puluhan kali dari permainan impor pangan waktu kasus PKS yang ketumnya dapat hukuman 16 tahun," tukasnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Capaian Kerja BP2MI Luar Biasa, Stafsus Presiden Dukung Penambahan Anggaran
- Diduga Keseleo Lidah, Warek UGM Sebut Jokowi Lulusan Fakultas Kedokteran
- Kirim Pesan ke Jokowi, Joe Biden Ucapkan Selamat HUT ke-78 RI