Lempar Bahan Peledak ke Polisi, Residivis Curanmor di Pasuruan Tewas Ditembak

Pelaku yang tertembak, dibawa ke kamar mayat
Pelaku yang tertembak, dibawa ke kamar mayat

Seorang residivis curanmor antar kota tewas ditembak polisi di Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin dini hari, 5 Mei 2025.


Pelaku, berinisial A (30), warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, tewas setelah melawan petugas dengan melemparkan bom jenis bondet.

Insiden bermula saat empat pelaku curanmor, yang mengendarai dua sepeda motor, hendak melakukan aksi pencurian mobil.  Polisi yang telah mengintai berhasil menggagalkan aksi tersebut. Namun, para pelaku melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet ke arah petugas.

"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan melemparkan bom bondet.  Karena mendapat perlawanan, petugas melakukan pengejaran hingga terjadilah kontak tembak," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, dalam keterangannya.

Dalam peristiwa tersebut, satu pelaku tewas di tempat, satu pelaku lainnya berhasil ditangkap dalam keadaan hidup, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis golok, bom bondet, helm, tas, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.  

AKBP Arbaridi menambahkan bahwa polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan curanmor antar kota ini.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," tegas AKBP Arbaridi.  

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news