Anggota DPRD Bondowoso Prihatin dengan Cukai Rokok Cenderung Naik, Namun Harga Tembakau Jeblok

Subangkit Adiputra, Petani tembakau sekaligus anggota DPRD Bondowoso/RMOLJatim.
Subangkit Adiputra, Petani tembakau sekaligus anggota DPRD Bondowoso/RMOLJatim.

Harga cukai rokok yang cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya dikeluhkan banyak pihak terlebih para petani tembakau.


Anggota DPRD Bondowoso, Subangkit Adiputra yang juga merupakan petani tembakau, menyayangkan harga cukai tembakau yang cenderung naik namun tidak berimbas pada naiknya daya beli serta harga tembakau pada petani.

Terlebih, pada masa pandemi seperti saat ini naiknya harga cukai rokok memaksa pabrik rokok kebanyakan membeli tembakau justru dengan harga murah.

"Relevansinya di sini tidak nyambung, bahkan malah merugikan petani," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (11/11).

Untuk tahun 2020 kemarin, kata Subangkit, harga tembakau terbaik yang diserap oleh pabrik rokok tak sampai menyentuh 4 Juta tiap kwintalnya. Tetapi saat ini sudah hampir menyentuh 4,5 juta tiap kwintalnya.

"Ini kan sama-sama masih pandemi, kenapa harga beli sangat berbeda.?," sambungnya.

Subangkit menambahkan, sekedar ketahui bersama bahwa harga rokok juga cenderung naik seiring naiknya harga cukai rokok tersebut, namun tidak berimbas pada harga tembakau petani. Ia juga meminta pihak bea cukai untuk menahan harga cukai rokok tidak naik, terlebih kalau bisa diturunkan.

"Kalau bisa jangan naik dulu lah harga Cukai ini, kalau perlu turunkan kasian petani," tandasnya.

Johan Aris S, Dirjen Bea Cukai Jember menyampaikan, kenaikan untuk 2021 hanya untuk golongan 1 yang merupakan perusahan rokok terbesar. 

"Untuk golongan 2 dan 3 tidak ada kenaikan harga cukai rokok," tuturnya.

Terkait relevansi antara kenaikan dengan cukai rokok dengan kesejahteraan petani, Johan menyatakan itu menjadi kebijakan pemerintah terkait dalam penyesuaiannya.

"Itu bisa disesuaikan oleh dinas terkait seperti Diskoperindag maupun dinas pertanian Sendiri," tambahnya.

Untuk kenaikan harga rokok, Kata Johan tiap 3 bulan sekali pihaknya memang melakukan kajian harga transaksi dipasaran untuk menilai harga rokok sekaligus untuk mengukur kesesuaian harga dalam pita cukai dengan harga jualnya.

"Jika dijual jauh dari harga toleransi, maka harga rokok tersebut harus dinaikkan," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news