Apartemen Gunawangsa Jadi 'Sapi' Perahan

Polemik soal ganti rugi warga Gang Pancasila atas pembangunan apartemen Gunawangsa Tidar di Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, bukan disebabkan soal uang kompensasi.


"Kalau warga terdampak pembangunan langsung sekitar 119 kepala keluarga yang tersebar di RT-05/RW-02, RT-06/RW-02 dan RT-05/RW-05 kelurahan Tembok Dukuh, Bubutan Surabaya. Sekarang muncul warga di luar itu yang bergejolak minta dana tali asih, bahkan ada beberapa LSM yang mengancam untuk lapor ke pihak kepolisian,” papar Triandy Gunawan, CEO Gunawangsa, Selasa (30/10).

Dikutip Kantor Berita , Andy sapaan Triandy mengaku bahwa pihak pengelola Apatemen Gunawangsa Tidar merasa diperas oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Hal ini didasari oleh bukti surat laporan LSM Gempar ke Polda Jatim yang melaporkan Gunawangsa Tidar tak membayar dana kompensasi.

"Laporan itu ditujukan ke Polda Jatim dan kita cuma dapat tembusan. Tapi anehnya ketika kita (Gunawangsa), Polda belum menerima surat laporan itu. Ini kan sama saja saya merasa diperas,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi gejolak warga terdampak, uang sisa kompensasi warga yang digelapkan itu, terpaksa ditalangi oleh pihak manajemen Gunawangsa Tidar.

Padahal sebelumnya pihak Gunawangsa Tidar sudah melunasi uang kompensasi polusi debu ke warga melalui kontraktor pelaksana sebesar Rp 800 juta. Dana itu diserahkan ke tokoh masyarakat setempat. Namun masalahnya dananya diberikan bertahap ke masing-masing warga, yakni pada tahun 2016, 2017 dan 2018.

Untuk pembayaran dana kompensasi tahap ketiga, lanjut Triandy, warga tidak menerimanya, karena sisa uang kompensasi sekitar Rp 168 juta, dipinjamkan ke pihak lain. Uang itu dipinjam oleh Muhammad Syarif.

"Warga katanya sungkan menagihnya. Lalu kita minta warga lapor polisi, tapi katanya juga tidak berani. Akhirnya kita (Gunawangsa) yang lapor polisi dan menagihnya. Katanya polisi sudah menetapkan tersangka, tapi belum juga diekspos. Ini oknumnya juga sudah mengakui menggelapkan uang itu dan sanggup mengembalikannya,” terangnya.

Mengenai proyek box culvert di saluran Gang Pancasila yang selama ini diklaim warga non terdampak sebagai akses masuk ke apartemen, menurut Andy, hal itu tidak benar.

Ia menjelaskan, proyek box culvert itu memang dibangun oleh PT PP dengan pembiayaan dari Gunawangsa Tidar.

Program itu merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang nantinya bisa menjadi akses jalan umum.

"Ada 28 KK yang tinggal di atas saluran. Ketika saluran itu di normalisasi, penghuninya sudah di relokasi ke rusun Romokalisari dan di beri uang transport sebesar Rp. 3 juta per-KK. Sekarang berhenti karena demo warga, padahal Pemkot cukup proaktif mengeluarkan izin untuk membantu masuknya investasi,” pungkasnya.[arf/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news