Gubernur Jatim memastikan bahwa pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 molor. Jika biasanya setiap tahun sejak Soekarwo menjadi Gubernur Jatim, pengesahan selalu pada 10 Nopember.
- Prevalensi Stunting Surabaya Terendah se-Indonesia
- SIER Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pelaporan LHKPN, KPK Berikan Apresiasi
- Rahasia Warga Baduy Bisa Nol Kasus Covid-19
"Salah satunya alasan karena itu. Sebab, untuk pembahasan Raperda Penyertaan Modal itu memang membutuhkan waktu. Sesuai jadwalnya, baru bisa selesai pada 28 November," kata Pakde Karwo sapaan akrabnya Gubernur Jatim, Soekarwo.
Adanya penyertaan modal ini akan masuk dalam salah satu butir belanja pemrov di anggaran 2019. Besarannya mencapai Rp200 miliar.
Akibat dari molornya penetapan APBD 2018 tersebut, bonus anggaran berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemendagri RI melalui APBN pun menurun. Jumlahnya, dipastikan di bawah Rp77 miliar.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 tahun 2018 tentang penyusunan APBD 2019 memang mewajibkan tiap daerah untuk dapat menyelesaikan pengesahan APBD maksimal pada akhir November. "Namun belum terlambat karena pengesahannya masih di bulan November. Jatim tetap dapat bonus, namun jumlahnya menurun," kata Pakde Karwo yang juga Gubernur Jatim dua periode ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Bertekad Gunakan Teknologi Ciptaan ITS untuk Sejahterakan Warga Surabaya
- Jelang Ramadhan, Para Gus Kembali Ingatkan Pentingnya Berzakat
- Pemkot Surabaya Siap Gelar Karnaval Budaya Munas APEKSI Malam Ini, Simak Pengalihan Arus Lintas