Banyak Keluhan tidak dapat Bansos, Pakar Hukum: Khofifah Harus Bertanggung Jawab

Kendati Pemerintah Jawa Timur sudah mengucurkan dana trilyunan untuk warga terdampak Covid 19, namun masih banyak warga yang belum mendapatkan bantuan, baik PKH, BLT atau bantuan bantuan lain yang banyak ragam namanya.


Hal ini terlihat di akun resmi instagram khofifah.ip yang menunjukkan banyaknya bantuan datang dari luar melalui pemprov Jawa Timur. Kenyataanya, banyak warga yang memberikan komentar negatif dengan alasan tidak mendapat bantuan sama sekali di kolom komentar.

"Dari awal sudah saya katakan, harus ketat pengawasannya. Bukan potensi lagi lho ya, tapi saya yakin pasti terjadi kecurangan dalam pemberian bantuan ke bawah," kata pengamat hukum Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip, saat dikonfirmasi RMOLJatim.

"Itu Bu Khofifah harus bertanggung jawab. Bu Khofifah harus ikut mengawal. Jangan dibiarkan saja. Kasihan kan kalau ada yang nggak dapat. Ini kalau terbukti ada korupsi darurat bencana, ancamannya hukuman mati lho. Hakim harus berani. Sudah ada undang undang. Hukuman pelaku, harus berat, nggak usah dikaitkan dengan HAM," lanjut Wayan.

Wayan menambahkan, pengawasan dana bantuan ini, bukan hanya polisi dan kejaksaan saja yang digandeng. Tetapi, KPK dan dan badan keuangan harus disertakan.
Tujuannya, penyaluran dana darurat ini bisa berjalan tepat sasaran.

"Makanya, pejabat dan jajaran yang di atas harus ikut cek. Jangan dilepas begitu saja. Biar bisa by name by adress. Bisa saja nanti orangnya sudah pindah atau mati, tapi namanya masih ditulis," lanjut Wayan.

Ditambahkannya, untuk meminimalisir adanya penyelewengan bantuan, lanjut Wayan, harusnya di tiap tiap kampung diumumkan melalui poster yang ditempelkan di dinding pos, untuk mengetahui siapa saja yang akan mendapat bantuan tersebut.

"Dengan pengumuman itu, warga bisa tahu sendiri. Tidak bertanya tanya kenapa sampai nggak dapat." tutupnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news