Penyebab pasti ambrol dan ambruknya beberapa proyek di Kabupaten Malang yang rata-rata usianya belum genap setahun belum diketahui secara pasti. Pihak Inspektorat belum bisa memastikan apakah disebabkan force majeure, kekurangan volume, atau gagal bangunan.
- Demo Mahasiswa Probolinggo Tolak RUU KHUP Ricuh
- Viral Video Kadisdikbud Bondowoso Karaoke Bersama Guru Perempuan, Satgas Covid-19 Langsung Lakukan Pemeriksaan
- Wabup Ngawi Sidak Sapi, Pedagang Hewan Protes Ketika Dipaksa Putar Balik
Namun Inspektorat sudah mengkonfirmasi ke masing-masing dinas terkait. Bahkan jika perlu Inspektorat akan terjun ke lapangan untuk mengkroscek.
"Kami sudah konfirmasi kepada dinas-dinas berkaitan. Dari beberapa proyek yang ambrol itu sudah diperbaiki, karena masih dalam masa perawatan. Kemarin kami sudah sampaikan langsung ke bupati hasilnya. Sedangkan penyebab pasti kami belum mengetahui, kemungkinan faktornya banyak. Ya nanti dilhat dulu, kalau sudah masa pemeliharaan selesai kami bisa langsung cek ke lapangan," ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, Rabu (6/5).
Tridiyah menambahkan, dari beberapa proyek yang ambrol yakni jembatan Dau seperti keterangan Polres Malang, disebabkan force majeure. Sedangkan untuk yang lain pihaknya masih meminta laporan.
"Kami juga sudah meminta pada masing-masing dinas melaporkan after dan before sesuai narasi mereka kenapa hingga terjadi seperti itu. Misalkan seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPU SDA) kemarin saya minta itu. Kami juga masih menunggu. Silahkan juga dikonfirmasi," tegasnya.
Sementara itu, dinas-dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPU SDA) dalam hal ini tidak ada yang bisa untuk dikonfirmasi.
Sebelumnya Bupati Malang, H.M Sanusi kepada Kantor Berita RMOLJatim menanggapi bahwa Inspektorat akan melakukan pengecekan terhadap kejadian itu.
"Nanti Inspektorat biar ngecek," tulis pesan singkat Sanusi dalam WhatsApp.
Sekedar diketahui, beberapa proyek yang ambrol diantaranya adalah proyek plengsengan yang berlokasi di Pal Bacok Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang hanya berumur 6 bulan mendadak ambrol pada januari 2020, setelah di mulai pekerjaan Juli 2019.
Pembangunan proyek tersebut leading sektor adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) dari anggaran pendapatan, dan belanja daerah (APBD) tahun 2019 dengan harga pagu senilai Rp. 200 juta dan harga terkoreksi Rp 196 juta, yang dilaksanakan oleh CV Tirtoyoso.
Setelah itu, disusul jembatan di Kecamatan Dau jebol dan ambruk yang hanya bertahan beberapa bulan setelah penandatanganan kontrak yang dilakukan pada 1 Agustus tahun 2019 lalu dan ambruk pada Januari tahun 2020. Yang mana leading sektornya adalah masih DPUBM.
Padahal proyek dianggarkan menurut harga pagu senilai Rp 700 juta, namun dimenangkan oleh CV Wahyu Sarana dengan nilai Rp 486.914.496,08. Hal itu mengacu pada data lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) pada tahun 2019.
Kemudian Proyek Pembangunan Dinding Penahan Kranggan yang memiliki nilai pagu 1,4 miliar. Yang mana proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tri Sakti dengan nilai kontrak Rp 862,1 juta yang bersumber dari APBD di Dinas PUBM Kabupaten Malang tahun 2019 juga ambrol di tahun 2020. Leading sektor pada proyek tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM).
Tak hanya di DPUBM, proyek irigasi di daerah Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang juga belum genap setahun terdapat kondisi ambrol. Pembangunan proyek tersebut leading sektornya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPU SDA) Malang. Yang mana proyek tersebut bersumber dari dana APBD senilai kurang lebih Rp 193 juta dikerjakan oleh Darma Alam Raya pada tahun anggran 2019.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ikut Retret di Magelang, Bupati Ngawi Dipuji Masyarakatnya
- DPRD Tuban Desak Pemkab Segera Carikan Solusi Jeritan Petani Kesulitan Pupuk Bersubsidi
- Gerak Cepat Gubernur Khofifah, Vaksinasi PMK Jatim Tertinggi Nasional Capai 9,3 Juta Dosis