.Basis Band Boomerang, Hubert Henry Limahelu atau biasa disapa Henry diamankan sat narkoba Polrestabes surabaya.
- Tersangka Duugaan Korupsi Pengadaan LNG Sebut Dirinya Tidak Terlibat
- Lima Anggota Gangster Kampung Tengah Bersenjata Golok Diciduk Polisi
- Jero Wacik Bebas dari Lapas Sukamiskin
"Kita amankan di wilayah Tambaksari beserta barang buktinya" kata Memo.
Henry sendiri mengakui jika dirinya mengkonsumi Ganja, dan berencana minta di rehabilitasi.
Masih kata Henry, teman-temanya di group band Boomerang juga sudah mengetahui jika dirinya berurusan hukum dengan Polrestabes Surabaya.
"Mereka semua Support dan memberi semangat agar dapat menjalani semua proses hukumnya," tambah Henry.
Henry sendiri mengaku jika mengkonsumsi Narkotika jenis Ganja tersebut juga untuk mengobati sakit paru-paru basah yang dideritanya.
" Dulu tahun 90 an sudah pernah mengkonsumsi ganja dan pernah menjalani hukuman," tutup Henry.
Oleh sebab itu, ia berharap undang-undang khususnya golongan I, bisa direvisi agar dapat digunakan untuk pengobatan.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terdakwa Siswadhi Pranoto Kantongi Keuntungan Rp 5 Miliar Dari Ekspor Benih Lobster
- Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim
- KPK Diminta Ikut Pantau Kasus Ferdy Sambo