Bawa Ganja 6-7 Gram- Bassist Boomerang Ditangkap Polrestabes Surabaya

.Basis Band Boomerang, Hubert Henry Limahelu atau biasa disapa Henry diamankan sat narkoba Polrestabes surabaya.


"Kita amankan di wilayah Tambaksari beserta barang buktinya" kata Memo.

Henry sendiri mengakui jika dirinya mengkonsumi Ganja, dan berencana minta di rehabilitasi.

Masih kata Henry, teman-temanya di group band Boomerang juga sudah mengetahui jika dirinya berurusan hukum dengan Polrestabes Surabaya.

"Mereka semua Support dan memberi semangat agar dapat menjalani semua proses hukumnya," tambah Henry.

Henry sendiri mengaku jika mengkonsumsi Narkotika jenis Ganja tersebut juga untuk mengobati sakit paru-paru basah yang dideritanya.

" Dulu tahun 90 an sudah pernah mengkonsumsi ganja dan pernah menjalani hukuman," tutup Henry.

Oleh sebab itu, ia berharap  undang-undang khususnya golongan I,  bisa direvisi agar dapat digunakan untuk pengobatan.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news