Bawa Narkoba- Pengemudi Mobil Agya Ini Nekat Tabrak Mobil PJR Polda Jatim

Panik karena membawa narkoba jenis sabu, Pengemudi mobil Agya Nopol W P 234 HES bernama Galih Nugroho nekat menabrak mobil Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim pada Selasa (17/12).


Kemudian saat melintas di wilayah Jatiroto tepatnya di daerah Jalan Raya Tayeng, Jember menuju ke timur melintas sebuah mobil Agya warna putih dengan nopol P 2 3 4 HES. Namun ketika dilakukan pengecekan dengan aplikasi E-Tilang warna mobil berbeda. Mobil tersebut dikendarai oleh Galih Nugroho (35) warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

"Saat dicek, warna mobil berwarna beda yakni hijau metalik bukan warna putih setelah dicek berbeda bukan warna putih," jelas Dwi Sumrahadi saat dikonfirmasi Kantor Berita , Selasa (17/12).

Saat pelaku hendak diberhentikan kendaraannya, masih kata Dwi Sumrahadi, pelaku bukan  berhenti malah menabrakan sebelah kanan mobil PJR hingga mengalami penyok dibagian pintu belakang. Kemudian aksi kejar-kejar tidak terelakan.

"Pelaku malah berputar balik ke barat dengan kecepatan tinggi, selanjutnya dilakukan pengejaran karena mencurigakan dalam pengejaran mobil tersebut melakukan perlawan dengan menabrakkan mobilnya ke Unit PJR," terangnya.

Sesampai di simpang Kaliboto, Jember, pelaku yang panik, melajutkan pelariannya hingga masuk ke jalan perkampungan, dan hampir menabrak warga serta menabrak  pagar rumah warga.

"Setelah kami lakukan pengejaran terus kendaraan terpojok dan berhenti di wilayah Batu Urip,  setelah tertangkap dan diamankan sopir mobil agya, kemudian  dilakukan penggeledahan kendaraan tersebut di dapat 1 kotak hitam berisi alat hisap berserta sabu dan bekas pemakaian," ungkap Dwi.

Setelah pelaku diamankan oleh petugas PJR. Kemudian pelaku dibawa oleh petugas ke Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kami bawa ke Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut berserta barang bukti," tandas Dwi. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news