Harga bawang putih di seluruh pasar tradisional mengalami ketidakstabilan pasca Tahun Baru Imlek, Selasa (5/2) lalu.
- Petrotekno Gandeng PJB Academy Tingkatkan Ekosistem Bisnis di Sektor Energi
- Wali Kota Eri Dorong Koperasi SMB Dongkrak Omzet Anggotanya Minimal Rp3 Juta Per Bulan
- Kolaborasi Antar BUMN, Pelindo 3 Dorong Peningkatan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi
Di Jakarta, harga bawang putih terpantau Rp 33 ribu per kilogram. Di Jawa Barat terpantau Rp 27,25 ribu per kilogram. Di Jawa Tengah, harga bawang tertinggi terjadi di Kabupaten Banyumas mencapai Rp 29,25 ribu per kilogram.
Sementara di Jawa Timur, harga bawang putih tertinggi terjadi di Kota Surabaya mencapai Rp 29 ribu per kilogram
Pantauan Kantor Berita , harga bawang putih di Pasar Induk Wonokromo, Surabaya, bila pada Januari lalu harga bawang masih di kisaran Rp 20 ribu per kilogram, memasuki Februari harga melonjak mencapai Rp 29 ribu per kilogram.
"Harga jual memang segitu, untungnya tipis sekali dari harga kulakan,†kata Nasir, pedagang Pasar Wonokromo, Senin (11/2).
Untuk jenis bawang putih protolan dijual dengan harga Rp 27 ribu hingga Rp 28 ribu per kilogram. Bawang putih besar jenis Sico seharga Rp 29 ribu per kilogram. Jenis bawang putih lokal bonggolan dengan ukuran agak kecil dijual dengan harga Rp 29 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.
Kenaikan harga tertinggi terjadi untuk bawang putih jenis Kating (bersih), dan untuk premium harga awal per kilogramnya Rp 32 sampai Rp 33 ribu per kilogram, kini menjadi Rp 43 ribu per kilogram. Untuk bawang putih yang sudah dikupas dijual dengan harga Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu per kilogram. Harga tersebut juga terjadi di Pasar Induk Tambak Rejo, Surabaya.
Kenaikan harga bawang putih disebabkan kebijakan mengenai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian. Kebijakan ini membuat stok bawang putih menjadi langka.
Pada beleid RIPH Kementan diatur kebijakan wajib tanam. Namun pelaku pasar tidak setuju dengan kebijakan Kementan ini. Kebijakan wajib tanam bukan solusi terbaik karena hanya akan membuat harga hortikultura semakin meroket.
Pedagang Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur, Kroirul mengatakan, kebijakan wajib tanam bukan menjadi jalan keluar.
"Menanam tidak menjadi jalan keluar, kita tidak punya bibit, biaya pupuk mahal, obat juga gak kalah mahal dan belum lagi iklim di Indonesia,†katanya.
Berdasarkan data Kementan, produksi bawang putih dalam negeri hanya sebesar 20.000 ton per tahun, atau hanya 4 % dari total kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 500.000 ton per tahun.
Karena itu bawang putih lokal hingga kini belum mampu bersaing dengan produk impor sehingga hanya sebagian kecil petani bawang putih yang masih bergelut dalam usaha tersebut. Selama ini kebutuhan komoditas didatangkan dari Republik Rakyat Tiongkok, India dan Mesir.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Program Makmur Petrokimia Gresik-SGN Sukses Tingkatkan Hasil Panen Petani Tebu
- PT KAI Segera Terbitkan Obligasi Senilai Rp 1 Triliun
- TPS Sambut Layanan Baru Maersk di Awal 2025 Tujuan Malaysia dan Singapura