Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengucapkan terima kasih yang banyak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) terutama Wali Kota Eri atas perhatiannya dalam memberikan penghargaan kepada jajaran dari seksi tindak pidana khusus (Pidsus).
- Peresmian Jembatan Sawunggaling dan TIJ, Mensos Risma: Memadukan Moda Transportasi di Surabaya
- Di Hadapan Para Perawat, Wali Kota Malang Nyatakan Percepatan Penurunan Stunting Jadi Skala Prioritas
- Cerita Para Nakes Door To Door Vaksinasi ke ODGJ dan Disabilitas
Penghargaan tersebut diberikan Wali Kota Eri Cahyadi saat berlangsungnya puncak peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-728 di halaman Balai Kota Surabaya.
"Saya mewakili bapak Kajari (Surabaya (Anton Delianto) bersama jajaran mengucapkan banyak terima kasih. Matur Nuwun (Terima Kasih)," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (31/5).
Menurut Ari sapaan dari Kasi Pidsus Kejari Surabaya, penyelamatan aset Pemkot Surabaya berupa branggang di jalan Basuki Rachmad Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Tegalsari Surabaya itu merupakan salah satu tugas yang memang harus dijalankan.
"Ini merupakan salah satu tugas dari bidang kami. Selain melakukan penindakan terhadap pengungkaan korupsi. Kita juga harus dapat melakukan penyelamatan aset yang selama ini dikuasai pihak lain," paparnya.
Ia menambahkan dengan adanya perhatian dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan pemberian penghargaan.
Hal ini menunjukkan bila Pemkot Surabaya telah menjalin sinergitas dengan Kejari Surabaya.
"Bentuk sinergitas kita (Kejari Surabaya) dengan Pemkot dalam melakukan penyelamatan aset. Sekali lagi kami mengucapkan Matur nuwun bapak Wali Kota," pungkasnya.
Seperti diberitakan seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Surabaya berhasil menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya berupa branggang yang terletak di jalan Basuki Rachmad Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Tegalsari Surabaya.
Aset tersebut seluas 904 meter persegi dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dengan nilai sebesar Rp 24.774.120.000.
Atas bantuan dan peran aktifnya dalam pengembalian aset branggang di jalan Basuki Rachmad Kelurahan Embong Kaliasin itu, sebanyak 10 jaksa di Kejari Surabaya mendapatkn piagam penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi.
Adapun ke 10 Adhyaksa Kejari Surabaya itu meliputi Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja, Kasubsi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya, Feri Eka Rachman.
Lalu Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Apri Ando Simanjuntak, Kasubsi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Nur Rachmnsyah.
Selain itu ada pula Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Raden Harwiadi, Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Wira Buwana Putra, Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Jolvis Sambow, Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Demi Febriana serta Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Eko Saputro.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang Ramadan, Wawali Armuji Pastikan Harga Minyak Goreng Semakin Terkendali
- 7th Anniversary Whiz Hotel Darmo Harapan Surabaya Gelar Konser Musik dan Kegiatan Sosial
- Tampil Perdana Bawakan Lagu-lagu Mandarin, Icha Christy Banjir Saweran: Happy Banget