Besok- Komisi III DPR Bahas Amnesti Baiq Nuril

Surat Amnesti Baiq Nuril mendapat perhatian wakil rakyat di DPR. Komisi III segera gelar rapat pleno untuk pembahasan lanjutan surat permohonan pertimbangan dari Presiden Joko Widodo terkait permohonan amnesti Baiq Nuril.


Politikus PDI Perjuangan ini menyebut bahwa agenda pertama dalam pembahasan pleno itu adalah mendengar pandangan fraksi-fraksi untuk kasus yang dialami Baiq Nuril.

"Seluruh fraksi bisa memberikan sikap pada rapat pleno besok. Sehingga sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang, Kamis (24/7)," lanjut Herman.

Ditanya soal sikap Fraksi PDI Perjuangan, Herman memastikan amnesti Nuril akan dikabulkan sebagai bentuk perhatian pada hak-hak kemanusiaan.

"PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," tandasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news