Sidang ke 7 Ahmad Dhani kasus video vlog 'Idiot' akan digelar besok, Selasa (12/3) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Agenda menghadirkan 6 orang saksi, tiga di antaranya adalah saksi ahli.
- Giliran PT Gunung Madu Plantation Digeledah Terkait Kasus Pajak
- Warga Jember Ditangkap, Sebarkan Ujaran Kebencian Terhadap NU dan GP Ansor Lewat 17 Akun Palsu
- Gagal Tawuran, Trio Jagoan Diamankan Anggota Polsek Sukolilo
Tiga saksi ahli yang akan dihadirkan, kata Aldwin, merupakan ahli pidana dan ahli bahasa.
"Mereka dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum," sambung Aldwin.
Dari catatan Kantor Berita , setidaknya sudah ada 8 saksi yang telah dihadirkan Kejati Jatim dalam persidangan. Mereka adalah Edi Firmanto, Eko Pujianto, Kapolsek Tegal Sari, Kompol David Priyo Prasojo dan Siti Rafika Hardhiansari, Rudi Rosadi, Suhadak, Rezza Adiransyah Halid dan Rahmad Kariyawan.
Ironisnya, dari 8 saksi fakta tersebut, 5 saksi mencabut keterangannya dalam BAP. Alasan pencabutan itu dikarenakan para saksi tersebut tidak pernah mengetahui siapa yang menyebar dan mendistribusikan video vlog "Idiot" pada grup WhatsApp Bela NKRI.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perwira Paspampres Perkosa Junior, Jenderal Andika: Nggak Ada Kompromi, Pecat!
- Dalami CCTV dan HP Ferdy Sambo, Komnas HAM Periksa Tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik
- Skandal Dana Umat, Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim