Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyebut rencana Pemkot Surabaya untuk membangun pengelolaan (pabrik) limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3) di Surabaya, akan terus berlanjut. Bahkan pihak Kementerian LHK akan membantu dalam proses perijinan.
- Maksimalkan Belanja Daerah, Pemkot Kediri Sosialisasi Perwali No.19 Tahun 2021
- Wabup Probolinggo Serahkan Bansos Penanganan Kemiskinan ke Warga
- Pemkot Surabaya Gelar Pelatihan Memasak untuk Perempuan Disabilitas
Menurutnya, kebutuhan pengelolaan limbah medis di Surabaya sangat mendesak. Selama ini, Pemkot Surabaya menggandeng pihak swasta untuk masalah penanganan limbah medis. Mulai dari proses pengiriman, hingga pengelolaan.
Namun hal itu pastinya dengan menggunakan biaya yang cukup besar. Ia mengaku untuk biaya pengelolaan limbah medis dari 59 rumah sakit di Surabaya dalam tiap tahun mencapai Rp 1 miliar.
"Kita selama ini pakai pihak swasta, dan itu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan dalam tiap tahun sekitar Rp 1 Miliar,†imbuhnya.
Febria mengungkapkan dalam setiap hari limbah rumah sakit di Surabaya mencapai 8 ribu kilogram. Jika dalam sebulan dikalikan bisa mencapai sekitar 240 ribu kilogram. Maka dari itu, kebutuhan pengelola limbah medis di Surabaya ini dinilai sangat mendesak.
â€Pihak Kementerian LHK juga telah mendukung kita untuk membangun pengelolaan limbah medis. Namun prinsipnya juga harus sesuai dengan pusat,†ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak Kementerian LHK menyarankan agar nantinya pengelolaan limbah medis di Surabaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
"Pihak kementerian LHK menyarankan membentuk UPTD dan Bu Wali juga sudah sepakat,†pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tampung Aspirasi Komunitas Peternak Unggas, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono: Segera Kita Laporkan ke Ibu Gubernur!
- Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Siap Lanjutkan Tugas Eri Cahyadi Saat Cuti Kampanye
- Diresmikan Jelang Ramadhan, Gubernur Khofifah: Masjid Raya Islamic Centre Siap Dimakmurkan dan Memakmurkan Jamaahnya