RMOLBanten. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Serang berjanji akan memberikan pelayan yang lebih baik dengan menggunakan petugas case manager (CM).
- Luhut: Saya Mohon Kita Tidak Usah Berpolemik Membuat Berita Yang Kontradiksi
- Punya Banyak Mutasi, Varian Omicron Telah Beradaptasi dengan Manusia
- Kasus Aktif Naik, Yang Meninggal Tembus 322 Orang
"Kita mempunyai petugas case manager, jadi case manager ini yang nantinya akan mengawal semua proses pemberkasan yang dilakukan pihak rumah sakit. Nantinya penguna BPJS ga perlu repot-repot ngurusin administrasi," jelasnya.
Menurut Fanani, selain mengawal proses pemberkasan, case manager ini nantinya akan melakukan pendampingan bagi setiap pengguna BPJS ketenaga kerjaan yang mengalami kecelakaan kerja sampai pulih.
"Dengan pelayanan Case Manager ini akan berbeda dengan pelayanan BPJS kesehatan," kata Fanani.
"Jadi kita berlakukan ketentuan pendampingan sampai sembuh, jadi kalo dokter menyatakan sembuh selesai juga proses pendampingan kita, tapi kalo kata dokter masih harus berobat jalan kita bakal terus mendampingi," tegasnya.
Pihaknya kata Fanani akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan-pelayanan yang tentunya memberikan kenyamanan kepada pengguna BPJS ketenaga kerjaan. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Waspada Lonjakan Covid-19, Anwar Sadad Minta Semua Pihak Siapkan Prasarana
- Mulai Pekan Depan Korea Selatan Cabut Persyaratan Tes Covid bagi Para Pelancong
- Kendalikan HIV, Pemkot Surabaya Perluas Layanan dan Masifkan Skrining