Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tengah mempersiapkan 30 orang saksi untuk dihadirkan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
- Megawati Makin Keras Kritik Jokowi, Pengamat: Kalau Berani Tarik Seluruh Kader PDIP dari Kabinet
- Sistem Penempatan TKI Tujuan Arab Saudi Dinilai Sarat Praktik Monopoli
- Larangan Mudik, MUI: Ini Demi Melindungi Masyarakat Dari Bahaya Pandemi Covid-19
Baca Juga
BPN sendiri telah meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi BPN yang akan dihadirkan di sidang. Selain itu, mereka juga meminta agar LPSK memberi perlindungan serupa kepada sembilan hakim MK.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Jember Lantik 155 Anggota PPK untuk Pemilu 2024
- Luhut Binsar Pandjaitan Meradang
- PDIP Kota Madiun Pecat Kader Indisipliner
Baca Juga