Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) fokus utama pada kemiskinan rentan dan kemiskinan ekstrim.
- Buka Puasa Bersama, Mas Dhito Beri Bantuan Ibu Tukang Pijat
- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Bupati Kediri: Kontrak Kinerja dengan Semua OPD
- HUT PDI Perjuangan ke-52, Mas Dhito Ajak Struktur Partai Solidkan Barisan
Hal itu disampaikan Bupati Mas Dhito saat akrabnya saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri tahun 2025-2029, di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa, 6 Mei 2025.
"Berdasarkan data, untuk kemiskinan rentan dan kemiskinan rentan masih ada 9.95%. Sedangkan yang masuk dalam miskin rentan sebesar 156 ribu penduduk. Sedangkan untuk kemiskinan ekstrim masih akan dilakukan pendataan," kata Bupati Mas Dhito dikurip RMOLJatim.
Musrenbang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan Musrenbang di tingkat nasional dan daerah.
Musrenbang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah melalui partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penyelenggara negara, masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, dan organisasi non-pemerintah.
Dalam musrenbang tersebut juga dihadiri Prof Subejo dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Sementara itu, kata Bupati Mas Dhito, Musrenbang Jangka Menengah (RPJM) adalah proses perencanaan pembangunan yang dilakukan untuk jangka waktu 5 tahun.
RPJM disusun berdasarkan visi, misi, dan program jangka panjang yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). (Adv)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buka Puasa Bersama, Mas Dhito Beri Bantuan Ibu Tukang Pijat
- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Bupati Kediri: Kontrak Kinerja dengan Semua OPD
- HUT PDI Perjuangan ke-52, Mas Dhito Ajak Struktur Partai Solidkan Barisan