Tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam membuat kebijakan fiskal untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi.
- bank bjb Promo Nol Rupiah Transfer Dana Lewat BI Fast 17-31 Oktober
- Teten Masduki: Formula E Jadi Ajang Promosi Pariwisata, Investasi dan Perdagangan
- Pj Gubernur Adhy Lepas Ekspor Produk Unggulan Jatim ke Empat Negara, Total Tembus Rp 1,3 Miliar
Dia mendesak pemerintah menghentikan tax amnesty dan meminta agar segera membongkar kejahatan pajak yang selama ini belum dapat terselesaikan.
"Kejahatan perpajakan dibongkar dulu. Itu mengapa saya enggak setuju karena saya pegang data kejahatan perpajakan. Pemerintah tak berani mengambil tindakan terhadap mereka yang lakukan kejahatan perpajakan,†tambahnya.
Menurutnya, alasan pemerintah belum dapat membongkar kejahatan perpajakan lantaran para pelanggar pajak datang dari perusahaan besar yang membekingi pemerintah. Hal itupun diakuinya sudah disampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.
"Karena mereka perusahaan besar, panggung regional dan internasional. Saya omongin ke Wamenkeu,†tutupnya, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Inovasi Program Promosi, BTN Raih Marketing Excellence Award 2023
- Berhasil Bawa Inovasi, Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation
- Biaya KCJB Bengkak, PT KAI Minta PMN Rp 3,2 Triliun