Bupati Blitar Rijanto dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar terkait surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi Pendopo Ronggo Handinegoro, Jalan Semeru Kota Blitar dan di Mapolres.
- Perkara Suap Pejabat Ditjen Pajak, KPK Diminta Garap Tiga Korporasi
- Lantik 4 Kalapas Baru, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim
- Berkas Perkara Selebgram Medina Zein Dilimpahkan ke Pengadilan
Baca Juga
Hingga kini sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan.
Untuk terlapor Mohammad Trijanto sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar, Senin (22/10) lalu.
Sejauh ini pihak penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa satu lembar tangkapan layar percakapan RP dan gawai milik RP. Ada 46 lembar hasil tangkapan layar dari gawai milik RP yang berisi hasil postingan akun Facebook Trijanto, serta dua lembar screen shot dari handphone milik RP yang berisi akun Facebook MT (Trigalang Bintang Dewa revolusi) dan Trijanto.
Sementara itu dari terlapor Rijanto diamankan barang bukti berupa satu keping DVD-R merk GT-PRO dengan Kapasitas 4.7 GB. Satu buah akun facebook dengan akun Mohammad Trijanto, serta bukti unggahan Trijanto pada akun Facebooknya pada 12 Oktober 2018 pukul 08.34 WIB.
Disebutkan, bahwa tidak menutup kemungkinan masih banyak saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini. Pihak penyidik masih mengembangkan kasus ini.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI, Ini Penjelasan KPK
- Dinyatakan Sehat, Suami Venna Melinda Resmi Ditahan
- Lebih Ringan dari Tuntutan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara
Baca Juga