Bupati Probolinggo Teken Persetujuan Pembukaan Wisata Bromo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menyetujui Standart Operasional Prosedur (SOP) Reaktifasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).


Disetujuinya oleh bupati ditunjukan dengan melakukan penandatanganan rumah dinasnya.

Penandatanganan dilakukan saat menerima tim dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait hasil rapat koordinasi (rakor) 4 (empat) wilayah Kabupaten.

Dari rekomendasi Kepala daerah pada empat wilayah (Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Lumajang) di kawasan TNBTS nanti akan dilanjutkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Kasda.

Pelaksana Harian (Plh), Kepala Bidang PTN Wilayah 1 TN-BTS Sarmin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya terkait dengan reaktifasi kawasan wisata Bromo Tengger Semeru.

“Saat ini telah kami sampaikan hasil pertemuan pada tanggal 16 Juli 2020 di Hotel Lava View Cemoro Lawang kepada Bupati Probolinggo yang mengarah tentang penyusunan dan pembahasan SOP,” katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/7) siang.

Menurutnya, ide penyusunan dan pembahasan SOP ini merupakan ide dari Bupati Probolinggo. Supaya satu SOP yang berlaku di empat pintu masuk pada empat wilayah kabupaten di kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru.

Sementara itu, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengapresiasi TNBTS dan kabupaten yang lainnya di kawasan Bromo Tengger Semeru. Syaratnya ada penekanan prinsip kehati-hatian terkait adanya reaktifasi pembukaan TNBTS. 

“Harapannya SOP ini pada saat reaktifasi dapat diimplementasikan dengan baik. Bahwa satu SOP untuk empat pintu masuk yang ada di empat kabupaten,” ungkapnya.

Menurut Bupati Tantri, dibukanya kawasan wisata TNBTS ini harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

“Tentunya dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news