Muhammad Sholeh (37), warga Surabaya ini digerebeg Unit I Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek tempat tinggalnya di Surabaya sekitar pukul 15.00 WIB.
- Eksepsi Ditolak, Sidang Penggelapan Emas 2,9 Kg Lanjut ke Pembuktian
- Buron Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Di Bank NTT Ditangkap
- Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pakar Hukum Pidana: Polri Kantongi Alat Bukti Kuat
Penggerebekan terhadap tukang cuci pakaian tersebut dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi bahwa pria asal Lasem Baru, Krembangan, Surabaya itu dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba.
"Benar, kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 23 kantong plastik berisikan kristal warna putih," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Selasa (2/7)
Sholeh bersama barang bukti sabu-sabu tersebut kemudian dibawa menuju Polrestabes Surabaya untuk melakukan pemeriksaan.
Kepada penyidik, Sholeh mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dengan cara membeli kepada seseorang berinisial MS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sabu-sabu itu didapat pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan cara bertemu secara langsung di bawah Jembatan Suramadu sebanyak dua gram," ujar dia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Upaya Mediasi Pordasi Tertunda Karena Absennya Salah Satu Pihak
- Kabur dari Kejaran, Pelaku Pembobolan Toko di Surabaya Tertembak Polisi
- Gugatan Menang Lagi, Pemkab Jember Diperintah Bayar ke Rekanan Proyek Wastafel