Cak Imin: PKB Bukan Milik PBNU

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa PKB bukan milik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


Hal itu ditegaskan Cak Imin menanggapi pernyataan elit PBNU di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang merasa sebagai pemilik sah PKB.

Gus Yahya bahkan menyampaikan setiap pernyataan yang dikeluarkan pengurus lembaganya terkait PKB merupakan keputusan organisasi.

"PKB ini bukan milik PBNU. PKB ini bukan milik orang per orang. Bukan milik Muhaimin. Bukan milik organisasi manapun," kata Cak Imin di Hotel Fairmont Jakarta, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/8).

Dia menggarisbawahi bahwa partai yang dipimpinnya adalah milik seluruh bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi.

"Siapa yang memegang kedaulatan? Muktamar PKB yang diikuti oleh seluruh warga PKB, mewakili perwakilan-perwakilan yang ada di seluruh Indonesia. Jadi konstitusinya menjamin bahwa PKB adalah milik seluruh bangsa Indonesia," tegasnya.

Cak Imin menegaskan PKB dan PBNU adalah dua lembaga yang berbeda. PKB adalah partai politik, sementara PBNU adalah organisasi kemasyarakatan.

"PBNU sama PKB ini dua organisasi yang berbeda. Tidak ada hubungan organisatoris. Jadi tolong masing-masing menghargai dan berpijak pada konstitusi negara," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news