Syafrudin Budiman, calon anggota legislatif DPRD Jawa Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan ke Polres Sumenep dengan nomor : LP/335/XII/2018/JATIM/RES SMP. Syafrudin dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
- Firli Bahuri Ingatkan Praktik Korupsi Lebih Canggih di Negara Middle Income
- Kondisikan Kasus di Bareskrim, AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp57 M
- Beredar Foto Pernikahan Wabin Kasus Narkoba Lapas Kelas I Madiun Yang Terkesan Mewah
Umam menjelaskan, kejadian itu bermula ketika dirinya diajak temannya bernama Rasidi untuk berkunjung ke kediaman Safrudin untuk mengantarkan uang tiket. Setibanya, Safrudin lalu meminjam motor Yamaha milik Umam dengan beralasan ingin membeli tiket ke sebuah mini market.
"10 jam kami tunggu gak datang, saya tanya ke istrinya juga tidak tahu, nomor handphone juga tidak bisa dihubungi," terang Umam.
Berdasarkan informasi yang didapat Umam, Safrudin memang sudah cukup sering melakukan penipuan. Sehingga, Umam mengambil jalur hukum agar ada efek jera untuk Safrudin.
"Ini sudah meresahkan masyarakat. Malu-maluin aja, caleg kok nipu," demikian Umam.
Untuk diketahui, Syafrudin saat ini maju sebagai Caleg DPRD Jatim dari Dapil Jatim 14 yang meliputi, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Syafrudin maju dari PSI dengan nomor urut 1. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Soroti Penggunaan Anggaran Pemilu 2024
- Didampingi Pengacara Hotman Paris, Venna Melinda Ceritakan Tempramental Suaminya
- Bawa Surat Berlogo PBNU, Mardani H Maming Serahkan Diri ke KPK