Vanessa Angel melalui Abdul Malik selaku tim kuasa hukumnya membuat sayembara untuk masyarakat yang bisa menemukan Rian Subroto, saksi kunci pada kasus pelanggaran ITE terkait penyebaran konten asusila.
- Komplotan Curanmor di Surabaya Tertembak saat Melawan Polisi
- Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Saksi
- Dugaan Ada Kegiatan Prostitusi, Pegawai Royal KTV Diperiksa Polda Jatim
Sayembara itu, masih kata Abdul Malik, sengaja dibuat untuk mengajak masyarakat ikut proaktif menemukan keberadaan Rian. Malik pun mendorong Polda Jatim untuk memampang wajah Rian di media massa.
"Agar masyarakat tau bagaimana sosok Rian ini dan Rian ini harus ketemu. Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. "Ya gak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," pungkas Franky.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.
"Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4).
Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pejabat Ditjen Pajak Akhirnya Minta Maaf Usai Anaknya Aniaya Remaja hingga Koma
- Jaksa Beber Perlakuan Sadis Advokat Firdaus Fairuz ke Sang Pembantu
- Kajari Tanjung Perak Tunjuk Beberapa Jaksa, Usut Pungli Penerimaan Tenaga Kerja Kontrak di Dispendukcapil Surabaya