Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk terus membenahi persoalan regulasi nasional, yang dalam hal ini telah dilakukan dengan melakukan omnibus law.
- Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Booster Gratis Demokrat Jatim
- Indonesia Batal Tuan Rumah, Jazilul Fawaid: Negara Kalah Sama Kadrun
- Pakar: Pemerintah Harus Lakukan Lockdown Nasional Untuk Atasi Varian Baru India
“Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan omnibus law. Satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak," ujarnya dalam acara Aksi Nasional Pecegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020 secara virtual seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/8).
Lanjut Jokowi, regulasi nasional saat ini masih banyak yang tumpang tindih, tidak memberikan kepastian hukum, membuat prosedur berbelit-belit, membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.
"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan. Dan jika bapak ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini berikan masukan kepada saya," pintanya.
Oleh karena omnibus law masih dalam proses penggodokan, Jokowi menegaskan agar para penegak hukum tidak memanfaatkan kesemrawutan regulasi yang masih ada untuk memeras eksekutif dan pebisnis. Sebab penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras bisa membahayakan agenda pembangunan nasional. Pembangunan yang seharusnya bisa dikerjakan secara cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu.
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini," demikian Jokowi menegaskan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gerindra Jatim: Elektabilitas Naik, Bukti Prabowo Capres Yang Diinginkan Rakyat
- Bertemu SBY, Prabowo Kemungkinan Jajaki Koalisi Bareng AHY
- Beri Sampel Darah Untuk Vaksin Nusantara, Pimpinan Komisi IX: Ini Untuk Kedaulatan Anak Negeri