Sejumlah kepala daerah mulai berani mengambil inisiatif menerapkan local lockdown. Mereka mengambil kebijakan ini meskipun mengabaikan UU Karantina Kesehatan yang menyebut wewenang itu ada di pemerintah pusat.
- Peluncuran Logo Baru PPP Membawa Energi Positif Besarkan Partai
- Warga Penolak Vaksin Covid-19 Dipidana, Pengamat: Harusnya Kemarin Negara Terapkan UU Karantina Bukan PSBB
- Dua Kader Muda PDI Perjuangan Jatim Ini Miliki Potensi Maju Pilgub Jatim 2024
Menanggapi hal ini, mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut, apa yang terjadi tersebut menandakan kebijakan pusat gagal memotret kecemasan dan kenyataan di daerah.
“Pemerintah pusat bahkan kehilangan wibawa dan kepercayaan dari publik dalam penanganan Covid-19. Selain buang-buang waktu 2 bulan lebih, pernyataan menteri-menteri tertentu juga dianggap menyesatkan dan dagelan,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (30/3).
Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu mencatat, sebenarnya kalau dibilang tidak siap, sejumlah kepala daerah memiliki keterbatasan. Namun mereka berani mengambil risiko demi keselamatan rakyat mereka. Seperti di Papua, Tegal, Tasikmalaya, Tolitoli, Payakumbuh, dan Aceh.
“Banyak daerah tak siap dgn penanganan medis baik fasilitas rumah sakit, APD (alat perlindungan diri) dan sarana prasarana lainnya. Sementara jumlah pasien meningkat secara eksponensial,” terangnya.
Sikap serupa, sambungnya, harus juga dimiliki presiden sebagai kepala negara. Pemerintah tidak perlu menunggu jumlah korban lebih banyak, baru kemudian melakukan karantina wilayah.
Menurutnya, dampak ekonomi akibat kebijakan tersebut lebih mudah dikontrol daripada akibat penyebaran virus yang tidak kasat mata.
“Proyek-proyek mercusuar seperti pemindahan ibukota, pembangunan infrastruktur lain harus ditunda dan dananya dialihkan bagi keselamatan rakyat menghadapi wabah Covid-19,” terangnya.
“Kini saatnya karantina wilayah atau PSBB atau lockdown segera. Kita tak ingin mengalami situasi lebih buruk dari Italia,” demikian Fadli Zon seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pertanyakan Kelayakan Perppu Ciptaker, BW: Apakah Ada Sesuatu di Balik Itu?
- PKS Minta Hasil Investigasi Kebakaran Plumpang Disampaikan ke Publik
- Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Kepada Raffi Ahmad Peroleh Banyak Kejanggalan