RMOLBanten. Penjara khusus narapidana kasus korupsi tidak diperlukan hanya karena ada fakta diskriminasi mencolok seperti temuan tim penindakan KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Pernyataan teresebut disampaikan pendiri Madrasah Antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/7).Dahnil berpendapat, pemisahan justru memicu kasus sel mewah di Lapas Sukamiskin dan diduga juga terjadi di beberapa lapas dengan narapidana berduit banyak.
- Kuasa Hukum Mardani Maming Diingatkan Jangan Pakai Jurus Mabok, Ikuti Saja Prosedur Hukum
- KPK Cecar Adik Rafael Alun Trisambodo Soal Sumber Kepemilikan Aset
- Residivis Kasus Jambret, Tetangkap Gegara Edarkan Pil Koplo
"Bukan justru menjadi tempat melahirkan tindak pidana-pidana baru,' imbuh Dahnil yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 80 Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polda Jatim
- Kepastian Hukum dalam Persyaratan Capres-Cawapres: Peran Mahkamah Konstitusi dan KPU
- IPW Apresiasi KPK Tetapkan Hasto PDIP Tersangka Kasus Suap Harun Masiku