Dalam Musrenbang, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Singgung Insentif Rumah Sakit

Ketua DPRD kabupaten Madiun, Ferry Sudarsono/Net
Ketua DPRD kabupaten Madiun, Ferry Sudarsono/Net

Pemkab Madiun diminta membuat aturan yang jelas terkait pemberian insentif bagi tenaga medis dan tenaga administrasi rumah sakit.


Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ferry Sudarsono saat Musrenbang di Graha Eka Kapti, Rabu (17/3).

"Setidaknya ada penyesuaian insentif bagi tenaga medis dan tenaga administrasi rumah sakit untuk menghindari kesenjangan dan ujungnya nanti bisa berakibat ke pelayanan kesehatan masyarakat," kata Ferry Sudarsono kepada Kantor Berita RMOLJatim.

Politisi PDIP ini mengatakan, pemberian insentif terhadap tenaga medis dan tenaga administrasi rumah sakit harus sesuai analisis beban kerja, kualifikasi dan kebutuhan rumah sakit.

"Soal intensif itu harus ada analisis dulu jadi biar gak serampangan dan timbul ketimpangan," tegas Ferry.

Selain insentif, pihak OPD penanggung jawab terkait penanganan Covid-19 juga disinggung dalam Musrenbang pemerintah kabupaten Madiun, menurutnya masih banyak yang mengeluhkan.

"Masih banyak yang mengeluh terkait penanganan Covid-19, setidaknya OPD yang terkait bertanggung jawab secara optimal," tandasnya.

Sekedar diketahui, dalam Musrenbang ini,  Bupati Madiun telah menyampaikan delapan prioritas pembangunan di Kabupaten Madiun. Diantaranya, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang eklusif dan mandiri, terjaganya keseimbangan kualitas hidup, peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, terciptanya pemerataan distribusi pendapatan masyarakat, peningkatan layanan investasi berbasis transformasi digital, peningkatan dan pemulihan industri pariwisata lokal pasca pandemi Covid-19, peningkatan pengelolaan pasca panen dan peningkatan usaha mikro, industri kecil dan menengah.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news