Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur menyiapkan dana APBD sebesar Rp 40 miliar untuk membangun Mapolres Gresik di kawasan Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo dan merenovasi Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) yang berada di Jalan Permata Gresik.
- Cara Unik Pemkot Surabaya Kurangi Sampah Sisa Makanan Ratusan Penghuni Liponsos
- Renovasi Rumdin Bupati Malang Capai Miliaran, LSM ProDesa Nilai Pemborosan dan Rugikan Rakyat
- Jamin Kesejahteraan Masyarakat Bagian dari Program Prioritas Pemkab Lamongan
"Ada anggaran APBD Rp 40 miliar, dengan sistem hibah yang akan diberikan Pemkab Gresik. Untuk membantu pembangunan Mapolres dan merenovasi Kantor Kejari Gresik," ujar Andhy dikutip Kantor Berita , Rabu (7/11).
Ditambahkan Andhy, anggaran yang dibutuhkan sebenarnya sebesar Rp 35 miliar dengan sistem multiyears.
"Realisasinya, pada APBD 2019 kami alokasikan Rp 20 miliar dan sisanya pada tahun 2020 Rp 15 miliar," ungkapnya.
"Tertundanya pembangunan Mapolres Gresik, karena lahan yang akan digunakan masuk lahan bantaran yang merupakan milik Kementerian PU dan Balai Besar Wilayah Solo (BBWS). Sehingga, harus menunggu keputusan atau rekom dari BBWS," pungkasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Waspada Kejahatan Malam Jadi Prioritas, Operasi Terus Digelar
- Peduli Sesama, Polisi Lamongan Rawat Ratusan ODGJ Bersama Istri
- Pengukuhan KORPRI Kota Surabaya, Wali Kota Eri Ingatkan Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024